JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Puasa Arafah merupakan salah satu ibadah sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ibadah ini dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah, sehari sebelum Hari Raya Iduladha. Meskipun bertepatan dengan puncak ibadah haji, yaitu wukuf di padang Arafah, puasa ini disunahkan bagi umat Islam yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji, khususnya yang tidak berada di padang Arafah.
Keutamaan Puasa Arafah
Keutamaan puasa Arafah dijelaskan dalam banyak hadis sahih. Salah satu hadis yang sangat masyhur berasal dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Puasa pada hari Arafah menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.”
(HR Jemaah ahli hadis kecuali al-Bukhari dan at-Tirmidzi)
Hadis ini menjadi dalil utama yang menunjukkan betapa besarnya keutamaan puasa Arafah, yakni Allah SWT memberikan ampunan dosa selama dua tahun bagi yang melaksanakannya — setahun yang telah berlalu dan setahun yang akan datang.
Tidak Disyariatkan bagi yang Sedang Wukuf
Berbeda dengan yang tidak berhaji, bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah haji dan berada di padang Arafah untuk wukuf, puasa Arafah tidak disyariatkan. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam sebuah riwayat dari ‘Ikrimah, bahwa Abu Hurairah RA berkata:
“Rasulullah SAW melarang puasa hari Arafah di padang Arafah.”
(HR Ahmad, Abu Daud, dan Ibn Majah)
Larangan ini menunjukkan bahwa pada saat wukuf, para jamaah haji dianjurkan untuk mengerahkan seluruh tenaga dan konsentrasi mereka dalam berdoa serta berzikir kepada Allah, tanpa terbebani oleh kondisi fisik akibat berpuasa.
Praktik di Kalangan Sahabat dan Istri Nabi
Praktik puasa Arafah juga sudah dikenal sejak masa sahabat dan keluarga Rasulullah SAW. Dalam riwayat dari Maimunah, salah satu istri Nabi, dikisahkan bahwa orang-orang pernah mempertanyakan apakah Nabi SAW berpuasa pada hari Arafah. Maimunah kemudian mengirimkan semangkuk susu kepada Nabi SAW yang saat itu sedang wukuf, dan Nabi meminumnya di hadapan banyak orang. (HR al-Bukhari dan Muslim)
Riwayat serupa juga datang dari Ummu al-Fadl binti al-Harith yang menyebutkan bahwa ada perdebatan serupa, dan Nabi SAW juga meminum susu yang dikirimkan kepadanya saat berada di atas untanya, menandakan beliau tidak berpuasa saat wukuf.
Penamaan Arafah Berdasarkan Waktu, Bukan Lokasi
Meskipun disebut “Puasa Arafah,” penamaan ini merujuk pada waktu pelaksanaannya, yakni tanggal 9 Zulhijah, bukan pada lokasi Arafah. Oleh karena itu, puasa Arafah tetap dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam di seluruh dunia meskipun tidak berada di tanah suci.
Puasa Arafah merupakan salah satu amalan sunah yang sangat besar pahalanya. Bagi umat Islam yang tidak sedang berhaji, ini adalah kesempatan emas untuk meraih ampunan Allah selama dua tahun. Namun, bagi mereka yang sedang menjalankan ibadah haji dan berada di padang Arafah, lebih utama untuk tidak berpuasa agar bisa maksimal dalam menjalankan rangkaian ibadah haji.
Lifestyle
Berita Olahraga
Berita Olahraga
Anime Batch
News
Pelajaran Sekolah
Berita Terkini
Berita Terkini