MediaBantenCyber.co.id (MBC), Pandeglang — Anggota DPRD Banten Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, mendesak reformasi sistem reaktivasi BPJS PBI agar lebih cepat dan sederhana demi mempermudah akses layanan kesehatan bagi warga miskin.
Desakan tersebut disampaikan usai ia mengadvokasi Djajahari, warga Kampung Cicadas, Pandeglang, yang sempat mengalami kendala pelayanan medis akibat status kepesertaan BPJS PBI yang tidak aktif.
Selasa, 24 Februari 2026, Abraham mendatangi langsung kediaman Djajahari untuk memastikan kondisi kesehatannya sekaligus mendengar kronologi proses administrasi yang sempat menghambat penanganan medis. Djajahari sebelumnya mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan jari telunjuknya putus dan membutuhkan perawatan segera.
Saat hendak menjalani perawatan, status BPJS PBI miliknya diketahui nonaktif. Situasi tersebut membuat proses administrasi tersendat dan keluarga sempat dihadapkan pada opsi pembiayaan mandiri.
Menindaklanjuti laporan relawan kesehatan, Abraham yang juga menjabat Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten turun tangan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, BPJS, serta instansi terkait. Setelah melalui proses yang cukup panjang, kepesertaan BPJS PBI Djajahari akhirnya berhasil diaktifkan kembali sehingga hak layanan kesehatannya dapat terpenuhi.
Menurut Abraham, pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa mekanisme reaktivasi BPJS PBI masih perlu pembenahan. Ia menilai dalam kondisi darurat, warga tidak seharusnya terbebani prosedur birokrasi yang rumit dan memakan waktu.
“Reaktivasi harus dibuat lebih cepat dan sederhana. Jangan sampai masyarakat kecil yang sedang membutuhkan pertolongan justru dipusingkan dengan administrasi,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah pusat hingga daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem reaktivasi BPJS PBI agar lebih responsif dan berpihak pada peserta dari kalangan kurang mampu.
Selain menyoroti sistem administrasi, Abraham turut mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga medis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Menurutnya, kualitas layanan akan semakin baik jika didukung sistem yang efektif dan tenaga medis yang sejahtera.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembenahan birokrasi layanan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah, agar akses kesehatan bagi masyarakat miskin benar-benar terjamin tanpa hambatan administratif. (*)
Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Jasa Impor China
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Slot gacor terpercaya
Anime Batch
