MediaBantenCyber.co.id (MBC), Kota Tangsel Menyambut Ramadan 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menekankan pentingnya tertib dan kekhusyukan selama bulan puasa. Wali Kota Benyamin Davnie menetapkan sejumlah kebijakan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman.

Benyamin menjelaskan, salah satu kebijakan utama adalah peniadaan kegiatan sahur on the road serta larangan penggunaan petasan selama Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Selain itu, pengaturan jam operasional warung makan juga diterapkan. Warung diperbolehkan buka mulai pukul 11.00 WIB dengan catatan menggunakan penutup tirai,” jelas Benyamin, Rabu (18/2/2026).

Terkait aktivitas ekonomi dan hiburan, seluruh tempat hiburan di Tangsel dilarang beroperasi selama Ramadan. Pemerintah daerah juga memastikan stok pangan di pasar tetap aman, guna mencegah gejolak harga selama bulan puasa.

Benyamin menambahkan, masyarakat dihimbau untuk menahan diri dalam konsumsi dan menjalankan puasa dengan makna kesederhanaan dan pengendalian diri.

“Kebijakan ini diharapkan menciptakan suasana Ramadan yang tertib, aman, dan penuh kekhusyukan di Kota Tangsel,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini

Berita Terbaru

Daftar Terbaru

News

Jasa Impor China

Berita Terbaru

Flash News

RuangJP

Pemilu

Berita Terkini

Prediksi Bola

Technology

Otomotif

Berita Terbaru

Teknologi

Berita terkini

Berita Pemilu

Berita Teknologi

Hiburan

master Slote

Berita Terkini

Pendidikan

Resep

Jasa Backlink

Slot gacor terpercaya

Anime Batch