SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Subang menggandeng Fakultas Hukum Universitas Wiralodra untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) 2025. Program ini dirancang untuk melahirkan advokat muda yang kompeten dan siap bersaing di dunia hukum.
Ketua DPC PERADI Subang, Endang Supriadi, S.H., M.H., mengatakan PKPA merupakan pintu gerbang utama bagi sarjana hukum yang ingin menjadi advokat profesional.
“PKPA adalah tahap wajib sebelum mengikuti ujian profesi advokat. Kami ingin memastikan calon advokat dibekali pengetahuan hukum dan etika profesi yang memadai,” ujarnya.
Pendaftaran dibuka 1 September hingga 15 Oktober 2025, sedangkan pelaksanaan PKPA dijadwalkan 1–30 November 2025 dengan sistem online learning setiap Sabtu dan Minggu.
- Syarat pendaftaran:
- Mengisi formulir resmi
- Fotokopi KTP (2 lembar)
- Pas foto 3×4 berlatar merah (4 lembar)
- Fotokopi ijazah S1 Hukum legalisir atau surat keterangan lulus
Biaya pendidikan:
- Pendaftaran Rp500 ribu
- Pendidikan Rp5 juta
(Pembayaran melalui Bank BJB No. Rek. 0124946468100 a.n. DPC PERADI Subang)
Peserta akan memperoleh sertifikat PKPA, materi pembelajaran lengkap, souvenir, dan perlengkapan belajar.
Informasi dan pendaftaran dapat menghubungi:
- Rita Mulyani, S.H. (0812-9596-6679)
- St. Aminah Singh, S.H. (0878-8233-3458)
- Fuad, S.H., M.H. (0813-8000-3691)
- A. Jen Jen, S.H., M.H. (0895-3946-27700)
Formulir pendaftaran juga tersedia melalui QR code pada brosur resmi DPC PERADI Subang.
“Melalui PKPA ini, kami berharap lahir advokat muda yang tidak hanya cakap hukum, tetapi juga berintegritas tinggi,” tambah Endang.
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door